MALANG - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, termasuk pada saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos, Ajeng Rahayu Prastiwi melalui keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Menurut Ajeng, kondisi psikologis korban kekerasan seksual dan penganiayaan berinisial HN saat ini sudah semakin membaik.
"Kondisi psikologis HN lebih tenang sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami bersiap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik, " kata Ajeng.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Ajeng menuturkan, Kemensos melalui Sakti Pensos mengambil peran sejak awal kasus ini berkembang. Kini, korban tersebut berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.
Tim pendamping, lanjutnya, terus membangun kedekatan dengan korban dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban yang berusia 13 tahun tersebut. Pendampingan yang dilakukan tersebut, sesuai dengan instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) juga akan memberikan pendampingan untuk proses BAP ketiga.
Pendampingan itu akan diberikan dalam proses BAP ketiga yang akan dilakukan di Polresta Malang Kota.
Selain itu, tim juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan rekomendasi terhadap para pelaku sebelum P21.
Dalam kesempatan itu, Pekerja Sosial dari Balai Antasena Magelang Diamira yang melakukan pendampingan menambahkan dengan berbagai terapi yang dilakukan oleh tim sudah memberikan dampak positif bagi korban.
Saat ini, korban bisa berkomunikasi dengan baik walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku. Korban juga masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut.
"Korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini. Korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut, " tambah Diamira.